Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

6 Syarat Yang Harus Dipenuhi Saat Akan Mengajukan Kredit Motor Di Pegadaian Syariah


Tidak hanya Bank saja yang berbasis syariah sekarang dengan berkembangnya jaman pegadaian syariah pun ada. Saat ini terdapat produk pembiayaan kendaraan bermotor yang berbasis syariah. 

Nah, untuk menemukan produk penawaran pembiayaan kredit motor dapat ditemukan di pegadaian syariah. Tentunya saat akan melakukan kredit motor, tentunya akan diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan. Begitu pula saat akan mengajukan kredit motor di Pegadaian Syariah. Berikut ini beberapa syarat tersebut :

1. Pegawai Tetap

Syarat yang paling utama untuk melakukan kredit motor di pegadaian syariah  adalah calon pembeli harus bekerja sebagai pegawai tetap suatu instansi pemerintah atau swasta. Dan minimal telah bekerja selama 2 tahun.

Nah, bagaimana jika calon pembeli tidak berprofesi sebagai pegawai tetap? Tenang, apabila tidak menjadi pegawai tetap maka akan dikenakan persyaratan khusus. Persyaratan khusus yang dimaksud adalah calon pembeli harus  memiliki usaha.

2. Melampirkan Kelengkapan Berkas

Yang harus dilakukan selanjutnya adalah melengkapi berkas yang harus diserahkan. Berkas ini sendiri nanti akan dicocokkan dengan data yang ada. Dan digunakan apabila peminjam menunggak membayar atau ada masalah lain maka penanggung akan menanggung kewajiban dari peminjam. Lampiran yang harus dibawa adalah :
  • Fotokopi KTP (suami/istri) sebagai identitas calon pembeli.
  • Fotokopi kartu keluarga sebagai bukti bahwa data sebelumnya benar.
  • Slip gaji yang diserahkan adalah slip gaji 2 bulan terakhir.
  • Fotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai atau karyawan tetap untuk bukti bahwa calon pembeli benar-benar bekerja sebagai pegawai tetap atau memiliki usaha sendiri.

3. Mengisi Dan Menandatangani Form

Apabila sudah melengkapi berkas diatas. Calon pembeli akan diminta untuk mengisi dan menandatangani form aplikasi AMANAH.
Isi form tersebut sesuai dengan data yang ada. Dan form tersebut akan digunakan sebagai data pengajuan kredit motor di pegadaian syariah. Seiring dengan berkembangnya jaman calon pembeli juga bisa mengisi form lewat online.

4. Membayar Uang Muka

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pembeli bisa membayar uang muka yang telah disepakati. Minimal uang muka yang dibayarkan sebesar 20% dari harga kendaraan tersebut. Semakin cepat pembeli membayar uang muka maka akan semakin cepat pula proses kendaraan yang di inginkan.
Apabila calon pembeli ada uang lebih dari uang muka, pembeli bisa membayar lebih dari yang telah ditetapkan. Dan itu akan berpengaruh dengan uang angsuran per bulan. Semakin besar uang muka maka uang angsuran akan semakin sedikit.

5. Menandatangani Akad Amanah

Setelah menandatangani akad amanah, calon pembeli harus menunggu sekitar kurang lebih 3 hari. Penandatanganan akad amanah ini calon pembeli juga harus menyerahkan dp yang telah disepakati.

6. Mempersiapkan Uang Untuk DP

Sebelum pengajuan kredit motor di pegadaian syariah ini. Calon pembeli harus mengetahui berapa DP yang akan dibayarkan. Untuk mengetahui hal tersebut calon pembeli bisa melakukan simulasi di website resmi pegadaian syariah. Disana akan dapat mengetahui berapa DP yang harus dibayarkan atau berapa cicilan yang akan ditanggung.

Calon pembeli harus memasukkan harga motor yang diinginkan terlebih dahulu. Semisal harga motor yang diinginkan sebesar Rp. 14.000.000. Dp yang harus dibayar sebesar Rp. 2.800.000 dengan masa pembayaran 2 tahun. Maka besar angsuran setiap bulan sebesar Rp. 600.000 sudah termasuk biaya lain. Itulah simulasi kredit motor pegadaian syariah yang dapat digunakan sebelum mengajukan kredit.

Bagi calon pembeli yang ingin kredit motor di pegadaian syariah bisa mengunjungi cabang pegadaian terdekat. Keuntungan apabila kredit motor di pegadaian syariah calon pembeli akan mendapatkan bunga yang sangat sedikit dibanding dengan konvensional.