Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Riba Yad, Dalil Larangan dan Contohnya

Jenis riba beraneka ragam, seperti riba nasiah, riba fadhl, rib yad dan lainnya. Secara khusus, berikut akan dijelaskan mengenai pengertian riba yad dalam Islam.

Dalam ajaran agama Islam, riba menjadi salah satu hal yang harus dihindari. Perbuatan riba sendiri sebenarnya memiliki beberapa pintu, dalam artian jenis dan caranya. Riba yad menjadi salah satu jenisnya, pengertian riba yad akan dijelaskan di bawah ini. 

Banyak yang belum mengetahui jenis-jenis riba yang ada di dalam Islam. Mungkin ada yang belum tahu juga mengenai riba yad. Pengertian riba yad menurut Islam yakni terjadinya pertukaran barang ribawi yang mengalami penundaan.

Pengertian Riba Menurut Ulama

Secara bahasa pengertian riba yakni penambahan. Sedangkan menurut istilah ada banyak definisi yang dimiliki. Berikut merupakan pengertian riba menurut para para ulama yang bisa kita jadikan sebagai pedoman :

 • Menurut AL Jurjani 

Pengertian riba menurut Al Jurjani riba merupakan kelebihan atau tambahan tanpa ada ganri atau imbalan yang disyaratkan bagi salah satu dari dua orang yang membuat transaksi. 

• Menurut Al Mali 

Riba menurut Al Mali yakni akad yang terjadi atas pertukaran barang atau komoditas tertentu yang tidak diketahui perimbangan menurut syara’, Ketika berakad, atau mengakhiri penukaran kedua belah pihak atau salah satu dari keduanya. 

Muhammad Abduh 

Sedangkan menurut Muhammad Abduh pengertian dari riba yakni penambahan yang disyaratkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya. Karena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang telah disepakati. 

Pengertian Riba Yad 

Seperti yang telah dijelaskan secara singkat di atas bahwa pengertian riba yad yakni pertukaran barang ribawi yang mengalami penundaan. Barang ribawi di sini biasanya berbentuk emas, perak, jagung, padi dan lainnya. Di mana barang tersebut bisa saja berubah-ubah nilai jualnya.

Pengertian riba yad menurut para ahli yakni riba yang terjadi dalam transaksi jual beli di mana serah terima barang tersebut akan mengalami perubahan atau penundaan. Dengan demikian riba ini bisa terjadi karena satu barang ditukar dengan dua barang.

Dalam pengertian riba yad lainnya menyebutkan bahwa riba yad bisa terjadi akibat jual beli benda ribawi maupun non riba. Meskipun demikian yang menjadi pokok utama adalah bahwa riba yad terjadi karena pertukaran barang yang ditunda. 

Contoh Riba Yad

Setelah memahami mengenai pengertian riba yad berikut contohnya yang bisa dipelajari. Ada beberapa contoh riba yad diantaranya yakni transaksi yang dilakukan oleh dua orang yang sedang jual beli mobil. 

Si A menjual mobil dengan harga 90 juta jika dibayar langsung, namun harga akan menjadi 95 juta jika dicicil. Dalam transaksi tersebut penjual dan pembeli tidak menentukan berapa yang harus dibayar hingga akhir transaksi dan kapan akan dilunasi.

Contoh lain yakni ketika transaksi dilakukan dengan barang berupa beras atau gandum. Misalnya si A menjual beras dengan harga 10.000 per kg-nya. Lalu akan ditukarkan dengan gandung seharga 5.000 per kg-nya.

Si A dan penjual gandum sepakat akan menukar beras 1 kg dengan 2 kg gandum. Si A telah menyerahkan berasnya sedangkan penjual gandum belum memberikan gandumnya ketika akad dilakukan. Ia baru akan memberikan gandum seminggu berikutnya. Transaksi ini merupakan riba.

Dalil Tentang Riba 

Tak hanya pengertian riba yad saja namun ada banyak dalil yang menerangkan tentang riba dan hukumnya dalam Al-Quran. Berikut merupakan beberapa dalil yang bisa Anda ketahui mengenai riba dan hukumnya. 


Surat Ar Rum ayat 39 menyebutkan bahwa riba yang ditambahkan dengan niat agar hartanya bertambah maka sebenarnya harta itu tidak bertambah di hadapan Allah. Sedangkan untuk harta yang disedekahkan maka itulah yang membuat hartamu bertambah dan berlipat ganda. 

Selain surat Ar Rum ada pula surat Ali Imran ayat 130 yang menjelaska bahwa tidak boleh bagi seorang muslim memakan riba apalagi dengan berlipat ganda. Selain itu juga dianjurkan untuk bertakwa kepada Allah agar menjadi orang-orang yang beruntung.

Berikutnya dalam surat Al Baqarah ayat 278 juga menjelaskan mengenai riba. Ayat ini menjelaskan bahwa orang Islam dan beriman harus meninggalkan riba meski hanya sedikit saja. Dengan demikian sudah jelas bahwa riba merupakan hal yang sangat dibenci oleh Allah.

 Uraian yang telah dijelaskan di atas bisa diketahui bagaimana pengertian riba yad dan dalilnya. Dari contohnya juga bisa diketahui bahwa riba yad bisa terjadi dengan semua jenis barang baik ribawi maupun non riba.

Masih ada banyak jenis riba yang bisa dipelajari, riba yad hanya salah satunya saja. Adanya penjelasan mengenai pengertian riba yad di atas diharapkan agar umat muslim dan yang beriman untuk menjauhi riba bagaimanapun bentuk dan jenisnya.

Riba menjadi salah satu sumber dosa bagi umat Islam. Jenis riba pun juga beraneka ragam, seperti riba nasiah, riba fadhl, rib yad dan lainnya. Mungkin ada yang belum tau apa itu riba yad, di atas telah dijelaskan mengenai pengertian riba yad dalam Islam.  Semoga bermanfaat!


Post a Comment for " Pengertian Riba Yad, Dalil Larangan dan Contohnya"