Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Jenis Pembiayaan Modal Kerja Syariah untuk Pengembangan Usaha Nasabah


Penduduk di Indonesia pada usia produktif bisa dibilang cukup tinggi. Bahkan data yang ada mencatat bahwa usia produktif di Indonesia mencapai 70 persen. Inilah kemudian yang membuat pembiayaan modal kerja syariah kini tengah banyak menjadi incaran masyarakat.

Melalui modal kerja ini juga nantinya masyarakat dapat membuka usaha untuk kemudian dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan persyaratan dalam kesepakatan pembiayaan syariah. Nah, lalu apa sih pembiayaan untuk modal kerja syariah? Berikut ulasannya:

Sekilas Tentang Pembiayaan untuk Modal Kerja Syariah

Pembiayaan modal kerja syariah menjadi solusi yang bisa digunakan untuk dapat meneruskan usaha menjadi lebih berkembang. Melalui pembiayaan modal kerja ini nantinya nasabah bisa mendapatkan pembiayaan sesuai dengan kesepakatan dengan pihak bank syariah.

Namun, tentunya dalam program pembiayaan ini nasabah haruslah memenuhi persyaratan berdasar ketentuan syariah. Biasanya pembiayaan ini dilakukan untuk pengusaha yang memiliki kemungkinan prospek dalam bisnis bisa berkembang dengan baik.

Pembiayaan modal kerja ini biasanya akan digunakan dalam pembiayaan bahan baku, perdagangan, jasa bahkan juga pembiayaan untuk pengerjaan proyek. Namun, tentunya semua pembiayaan ini akan dilakukan berdasarkan akad syariah yang sesuai dengan ketentuan Islam.

Tentunya atas pembiayaan ini nasabah haruslah memenuhi kesepakatan atas pembiayaan yang telah dilakukan dengan pihak bank. Nantinya diharapkan atas pembiayaan ini maka, usaha yang dijalankan oleh nasabah dapat berkembang dengan baik.

Pada pembiayaan ini tentunya juga akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Islam dimana nantinya akad menjadi penentu kesepakatan atau perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak. Nantinya pada pembiayaan ini pun juga akan digunakan beberapa akad dalam proses kesepakatan yang dilakukan dan tentunya disetujui pihak yang bersangkutan.

Jenis Pembiayaan untuk Modal Kerja Syariah

Jenis pembiayaan modal kerja syariah ini nantinya juga akan terbagi menjadi dua. Pada poin pertama nasabah bisa menggunakan jenis pembiayaan modal kerja dengan skema jual beli. Sedangkan pada poin lain nasabah juga bisa menggunakan skema modal kerja kerjasama.

Tentunya dua jenis pembiayaan ini nantinya akan memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam beberapa poin penyusun. Nah, lalu apa sih beda dari dua jenis pembiayaan untuk modal kerja syariah ini? Simak ulasannya berikut:

1. Menggunakan Skema Jual Beli

Pada skema jual beli nantinya nasabah akan melakukan kesepakatan dengan bank dengan menggunakan akad murabahah. Melalui akad ini nantinya akan mendapatkan hasil bahwa bank akan memberikan pembiayaan untuk pembelian modal usaha dari nasabah.

Nantinya imbal hasil atas kesepakatan dari pihak bank serta nasabah akan dilakukan bersama supaya mencapai kesepakatan. Imbal hasil ini sendiri bisa diperoleh dari perhitungan harga pokok yang nanti ditambahkan margin. Skema ini sendiri biasanya digunakan apabila pembelian modal usaha hanya berfokus pada material.

2. Menggunakan Skema Kerjasama

Jenis skema berikutnya yang digunakan dalam pembiayaan modal kerja dalam ketentuan sesuai syariah Islam adalah skema kerjasama. Pada skema ini memiliki perbedaan signifikan bila dibanding dengan skema jual beli. Perbedaan ini bahkan dapat dilihat melalui akad yang digunakan dimana, pada skema ini menggunakan akad mudharabah serta musyarakah.

Pada skema ini nantinya akan ada kesepakatan antara pihak bank syariah dengan nasabah atas bagi hasil yang nantinya akan terjadi. Nantinya kesepakatan ini akan tertulis dalam perjanjian yang telah dibuat. Pada skema untuk pembayaran didapat dari pengembalian pokok yang ditambah bagi hasil dari bank syariah.

Nah, itulah tadi sekilas tentang pembiayaan modal kerja syariah yang memiliki dua jenis pembiayaan untuk dapat dipilih oleh nasabah. Melalui dua jenis pembiayaan inilah nantinya nasabah bisa menentukan pembiayaan yang akan didapatkan. Tentunya dengan ketentuan dan kesepakatan bersama dengan pihak bank dan disesuaikan dengan syariah Islam.


Post a Comment for "Mengenal Jenis Pembiayaan Modal Kerja Syariah untuk Pengembangan Usaha Nasabah"