Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Pasar Modal Syariah Dan Perkembangannya


Pasar modal adalah salah satu lembaga keuangan dimana disitu terdapat aktivitas jual beli aset investasi berupa, saham maupun surat berharga lainnya. Untuk memudahkan para investor serta memudahkan pengawasan terhadap transaksi jual beli di pasar modal inilah kemudian dibentuk Bursa Efek.

Kegiatan di pasar modal inilah yang kemudian banyak berpengaruh terhadap harga-harga pasar seluruh komoditas di seluruh dunia, serta mempengaruhi kurs dollar setiap harinya. Dewasa ini, kita mengenal istilah pasar modal syariah.

Apa itu pasar modal syariah? Seperti apa Sejarah Pasar Modal Syariah? Dan seperti apa pengaruh pasar modal syariah dalam perekonomian Indonesia saat ini?

Sejarah Pasar Modal Syariah Di Dunia

Berawal dari munculnya bank berbasis syariah pertama di Dunia, yakni Nasser Sosial Bank di Kairo, Mesir, yang beroperasi dengan prinsip syariah alias non-Riba pada sekitar tahun 1971. Kemudian muncul pula Islamic Development Bank (IDB) dan berbagai bank syariah di negara-negara Timur Tengah dan Uni Emirat Arab.

Yang kemudian muncul pula pasar modal syariah yang memperjual belikan aset-aset lembaga keuangan syariah ini dengan prinsip syariah. Dalam perkembangannya, pasar modal syariah kemudian merambah seluruh negara di Dunia, termasuk juga Indonesia.

Sejarah Pasar Modal Di Indonesia

Pengertian pasar modal sendiri menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek. Efek sendiri dalam pengertian pasar modal adalah surat-surat berharga berupa saham, obligasi, surat hutang dan juga turunannya seperti option, warrant, dan right.

Dan perkembangan pasar modal syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1997. Dimana PT Danareksa Investment Management menerbitkan reksa dana syariah. Yang selanjutnya pada tahun 2000 PT Danareksa Investment Management bersama Bursa Efek Indonesia meluncurkan Jakarta Islamic Index. Yang bertujuan untuk memudahkan para investor menginvestasikan dananya secara syariah.

Perkembangan Pasar Modal Syariah Di Indonesia

Setelah munculnya pasar modal syariah berdasarkan Sejarah Pasar Modal Syariah tadi, kemudian DSN-MUI atau Dewan Syariah Nasional MUI bersama Bapepam mengeluarkan MoU pada tanggal 14 Maret 2003. Yang isinya berupa kesepakatan mengembangkan pasar modal syariah ini di Indonesia.

Dan selanjutnya, pada tahun 2004 pengembangan pasar modal syariah masuk dalam struktur Bapepam setingkat eselon. Aset penunjang pasar modal syariah di Indonesia kemudian mulai bertambah dengan masuknya aset milik PT Indosat Tbk. Yang dari sini memicu banyak perusahaan lainnya untuk beramai-ramai menanamkan asetnya ke pasar modal syariah.

Perbedaan Pasar Modal Syariah Dan Konvensional

Secara perbedaannya ada berikut ini :

  1. Indeks pasar modal syariah berpatokan pada institusi konvensional namun tetap berdasarkan pada prinsip saham syariah.
  2. Instrumen, Yakni hanya berupa Saham, Obligasi syariah, dan reksa dana syariah.
  3. Mekanisme, mekasnisme transaksi yang tidak mengandung unsur ribawi, tidak ada spekulasi dan judi, tidak melayani saham perusahaan yang bergerak di bidang yang diharamkan, dan transaksi dilakukan secara tidak langsung sehingga terhindar dari spekulasi harga.

Keunggulan Produk Pada Pasar Modal Syariah

Karena berbasis syariah, sudah pasti semua produk dan transaksi pada pasar modal syariah bebas dari riba. Di pasar modal syariah juga menghindari transaksi yang berdasarkan pada spekulasi yang berujung pada judi.

Hal ini dapat menyebabkan kerugian sebelah pihak. Pada pasar modal syariah, transaksi juga tetap mengutamakan akad yang jelas. Semua pihak harus sama-sama senang. Sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan.

Dan semua produk serta keunggulannya di pasar modal syariah ini bisa dinikmati semua kalangan. Artinya, bagi pelaku di pasar modal syariah yang non-muslim pun tetap bisa melakukan transaksi disini.