Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Riba Menurut Bahasa, Macam dan Cara Menghindari Riba

Riba menurut bahasa adalah tambahan pada peminjam utang. Riba ini tentunya juga berbeda dengan keuntungan yang merupakan laba dari kegiatan jual beli.

Hidup di era yang seperti sekarang ini menghindari riba adalah sebuah hal yang sukar untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan sebagian besar setiap transaksi yang dilakukan banyak yang mengandung riba. Lalu, apa pengertian riba menurut bahasa?

Secara bahasa riba memiliki arti yang sangat luas. Semua kegiatan yang terdapat unsur ‘tambahan’ atas apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam kategori riba. Riba rupanya tidak hanya pada kegiatan jual beli saja, melainkan dalam bentuk kemaksiatan dan penyimpangan.


Pengertian Riba Menurut Bahasa

Sebenarnya memahami perihal makna riba saja tidak cukup. Jadi, Anda harus mengidentifikasi riba menurut beberapa istilah terlebih dahulu untuk mendapatkan pemahaman yang utuh. Berikut adalah beberapa istilah riba menurut bahasa dan istilah.

Riba merupakan istilah yang sudah tidak lagi asing. Riba berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna tambahan atau kelebihan. Namun, pengertian riba dalam Islam adalah mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.

Kelebihan dari pokok hutang itulah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dan ribhun atau laba yang mana kelebihan tersebut berasal dari selisih dalam transaksi jual beli. Jadi, sederhananya riba merupakan tambahan yang disyaratkan seta diterima oleh pemberi pinjaman.

Tambahan tersebut sebagai imbalan dari peminjam utang. Namun, pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam riba memiliki istilah lain, yaitu lintah darat, bunga uang, atau rente. Dan dalam setiap transaksi sekarang lebih identik dengan bunga.

Untuk besaran bunga tersebut mengacu pada suatu persentase tertentu yang dibebankan pada penerima pinjaman. Sehingga dengan tegas agama Islam melarang umatnya untuk melakukan transaksi jual beli dan hutang. Larangan tersebut jelas tertulis dalam Alquran dan hadits.

Hukum Riba dalam Islam

Riba hukumnya adalah haram. Hal itu dikutip dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada Nomor 1 Tahun 2004 perihal Bunga. Riba menurut bahasa adalah tambahan atau ziyadah tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang telah memiliki perjanjian sebelumnya.

Sedangkan bunga merupakan tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang atau qardh. Bunga tersebut diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa harus mempertimbangkan pemanfaatan atau hasil pokok, berdasarkan tempo waktu dan juga persentase di awal.

Sedangkan hukum bunga menurut MUI adalah memenuhi kriteria riba. Jadi, praktik pembungaan yang masuk dalam golongan riba adalah haram. Hal tersebut baik dilakukan oleh koperasi, pasar modal, pegadaian, lembaga keuangan atau perbankan.

Dalam riba terdapat banyak sekali efek negatif dalam praktik riba dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu saja agama samawi pun juga melarang adanya praktik riba demi mendapatkan keuntungan dari riba karena dapat menghilangkan sikap tolong menolong dan dapat memicu permusuhan.

Macam-macam Riba

Riba menurut istilah fiqih adalah kelebihan atau tambahan terhadap pokok utang dan harta. Riba merupakan usaha mencari rezeki dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh Allah. Sehingga fiqih muamalah membagi macam-macam riba menjadi empat jenis.

1. Riba Qardh

Riba qardh merupakan meminjamkan sesuatu dengan syarat terdapat keuntungan atau imbalan dari orang yang pinjami. Seperti yang telah ditegaskan oleh Rasulullah bahwa, “ semua piutang yang menarik keuntungan termasuk riba.”

2. Riba Nasi’ah

Jenis riba yang satu ini merupakan tukar menukar dua barang ribawi yang sejenis maupun tidak sejenis atau jual beli yang sistem pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan dilambatkan.

3. Riba Fadhl

Riba fadhl adalah tukar menukar dua buah barang yang memiliki jenis yang sama. Namun, keduanya memiliki ukuran yang tidak sama yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya. Hal tersebut dilarang karena terdapat kelebihan atau perbedaan dalam segi takaran atau ukuran.

4. Riba Yad

Riba yad merupakan jual beli atau melakukan tukar menukar yang disertai dengan penundaan serah terima kedua barang yang ditukar atau penundaan terhadap penerimaan salah satu barang yang telah disepakati. Tidak ada ketegasan jumlah pembayaran dan serah terima barang.

5. Riba Jahiliyah

Riba jahiliyah merupakan tambahan atau kelebihan dalam jumlah pelunasan utang yang telah melebihi pokok pinjaman. Umumnya hal ini terjadi karena peminjam tidak dapat membayar utang pada waktu yang telah disepakati.

Cara Menghindari Riba

Riba merupakan sebuah kegiatan yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari, terlebih bagi umat muslim. Untuk menghindarinya, berikut adalah beberapa cara yang dapat membantu Anda untuk menghindari riba.

1. Selalu bersyukur terhadap apa yang telah Allah beri

2. Memahami tentang bahaya dari perbuatan riba yang dilarang agama

3. Memindahkan tabungan ke bank syariah

Setelah mengetahui pengertian riba menurut bahasa beserta hukum dan macam-macamnya semoga senantiasa timbul rasa syukur agar terhindar dari perbuatan yang membawa ke arah riba. Apabila sudah terlanjur, Anda dapat menghindarinya dengan ketiga cara di atas. 


Post a Comment for " Riba Menurut Bahasa, Macam dan Cara Menghindari Riba"