Mengenal Jenis-Jenis Riba dan Definisinya Dalam Hukum Ekonomi Islam
Islam melarang sistem riba yang berlaku pada transaksi jual beli. Ada banyak jenis-jenis riba yang sebaiknya Anda ketahui, berikut penjelasannya.
Tanpa kita sadari, banyak produk keuangan yang berkaitan dengan sistem riba atau yang biasa disebut bunga. Mulai dari tabungan, transaksi ekonomi, pinjaman tanpa agunan, dan lainnya. Ketahui produk keuangan beserta jenis-jenis riba agar Anda terhindar dari riba!
Bahkan, produk keuangan yang terkait dengan bank konvensional telah dipastikan menerapkan sistem riba atau bunga. Dalam ajaran Islam, sistem riba dalam transaksi yang berkaitan dengan keuangan jelas dilarang.
Mengenal Apa Itu Riba?
Jenis-jenis riba dan penjelasannya sendiri telah diatur dan dijelaskan dalam hukum Islam melalui berbagai surah dalam Al-Qur'an. Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui apa itu riba, jenis-jenis riba, dan hukum islam yang menjelaskan riba.
Riba sendiri memiliki arti ziyadah atau penambahan. Sederhananya, jenis-jenis riba adalah peningkatan bunga melebihi jumlah pinjaman saat pelunasan. Nilai akan ditentukan berdasarkan jumlah pokok pinjaman yang harus dibayar melebihi pokok pinjaman oleh peminjam.
1. Definisi Riba
Yang dimaksud dengan riba adalah penambahan nilai dengan melebihi jumlah uang yang dipinjam ketika dilunasi. Besarnya bunga yang diberikan biasanya mengacu pada persentase tertentu yang dibebankan pada pinjaman.
Secara etimologis atau linguistik, dalam bahasa Arab, riba adalah suatu kelebihan atau tambahan (az-ziyadah). Untuk keuntungan ini, umumnya mencakup semua tambahan nilai nominal utama hutan serta kekayaan.
2. Apakah riba haram atau halal?
Tidak semua riba dimaknai sebagai pengertian atau makna negatif. Namun yang membuatnya dilarang atau diperbolehkan adalah sistem kerja yang digunakan untuk menghasilkan riba atau kenaikan nominal.
Untuk lebih jelasnya disini kita akan membahas tentang riba, apakah riba itu haram atau halal?
- Riba itu haram, jika hutang yang disyaratkan dianggap sebagai beban bagi peminjam atau debitur.
- Riba halal berupa investasi. Investasi adalah suatu transaksi atau usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan berdasarkan nilai jual kembali menurut kesepakatan yang transparan.
Selain haram, ada juga jenis-jenis riba yang halal, misalnya investasi. Dimana jenis nilai tambah ini tidak termasuk dalam riba. Selain itu, investasi juga diartikan sebagai upaya memberikan modal kepada pihak lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dari hasil usaha.
Kebanyakan orang berpikir bahwa investasi adalah bagian dari kegiatan bisnis. Di mana investasi dapat disalurkan ke bank syariah untuk membiayai usahanya. Jadi Anda akan mendapatkan keuntungan dari modal usaha.
Jenis-Jenis Riba untuk Dihindari
Dalam proses perdagangan menurut hukum Islam, riba dibagi menjadi lima jenis, yaitu riba fadhl, riba yad, riba nasi'ah, riba qardh, dan riba jahiliyyah. Berikut penjelasan lengkap Jenis-jenis riba dan contohnya.
1. Riba Fadhl
Riba adalah kegiatan penjualan atau pertukaran barang yang nantinya akan menghasilkan riba, tetapi dengan jumlah yang berbeda. Contoh adalah penukaran uang 100 ribu rupiah dengan pecahan 2 ribu rupiah, tetapi jumlahnya hanya 48 buah.
2. Riba Yad
Untuk jenis-jenis riba ini dijelaskan bahwa riba adalah hasil dari suatu transaksi jual beli dan juga pertukaran barang yang nantinya akan menghasilkan riba atau tidak ada riba. Namun, waktu menerima pengiriman kedua item akan tertunda.
Jenis riba dan dampak negatifnya ini dalam kehidupan sehari-hari adalah penjualan sepeda motor senilai 12 juta rupiah jika dibayar tunai. Sedangkan jika membeli sepeda motor secara kredit harganya 15 juta rupiah. Namun penjual dan pembeli tidak tegas dalam besaran yang dibayarkan dan kapan pelunasan.
3. Riba Nasi'ah
Jenis-jenis riba beserta contoh selanjutnya adalah riba nasiah, yang mana kelebihan yang diperoleh dari proses transaksi jual beli pada waktu tertentu. Biasanya transaksi ini menggunakan dua jenis barang yang sama. Namun, akan ada keterlambatan pembayaran nanti.
Contoh riba ini adalah penukaran emas yang dilakukan oleh dua pihak yang berbeda. Ketika pihak pertama telah menyerahkan emas senilai Rp 1 juta, tetapi pihak lain mengatakan bahwa mereka akan memberikan emas dalam satu bulan dengan harga 1,3 juta. Ini termasuk riba karena harganya berubah sewaktu-waktu.
4. Riba Qardh
Jenis riba qardh adalah nilai tambah yang diperoleh karena pengembalian pokok nominal pinjaman dengan beberapa syarat dari debitur. Contoh riba dalam kehidupan sehari-hari adalah pinjaman 100 juta oleh rentenir, tetapi ada bunga 20 persen dalam 6 bulan.
5. Riba Jahiliyah
Jenis-jenis riba dan praktiknya yang kelima adalah riba jahiliyyah. Ini adalah penambahan atau kelebihan jumlah nominal pembayaran utang telah melebihi jumlah pokok pinjaman. Umumnya ini terjadi karena peminjam tidak mampu membayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Contoh dari jenis riba ini adalah proses transaksi peminjaman uang 20 juta dengan jangka waktu pengembalian 6 bulan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, maka akan ada tambahan nominal dari total pinjaman.
Kelima jenis riba yang telah disebutkan di atas, sebaiknya Anda hindari. Sebab selain dilarang agama juga bersifat merugikan, utamanya kepada pihak peminjam. Terlebih sistem seperti ini dapat merusak tatanan ekonomi secara nasional.
Post a Comment for " Mengenal Jenis-Jenis Riba dan Definisinya Dalam Hukum Ekonomi Islam"