Ini Dia Sumber Penghasilan atau Harta yang Dilarang dalam Islam
Ada banyak cara orang mencari atau mendapatkan penghasilan dan harta, tapi bagi seorang muslim, penghasilan dan harta harus didapatkan dengan cara-cara yang benar. Berikut adalah beberapa aktivitas bisnis, jenis harta yang dilarang dan diharamkan dalam Islam:
- Suap dan memakan harta orang lain. Dijelaskan dalam Alquran, QS Al-Baqarah 2:188 “Dan janganlah sebahagiankamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan(janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapatmemakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,padahal kamu mengetahui.”
- Penipuan. QS Ali Imran 3:161: “Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusanharta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perangitu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu,kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan(pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.”
- Pencurian dan perampokan. QS Al-Maidah 5:38: “Laki-laki yang mencuri danperempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apayang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah maha perkasa lagimaha bijaksana”.
- Harta yang berasal dari perkara vulgar. QS An-Nur :19: “Sesungguhnya orang-orangyang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orangyang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allahmengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.”
- Perjudian, dan minuman keras. QS Al-Maidah 5:90: “Hai orang-orang yang beriman,sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatanitu agar kamu mendapat keberuntungan.”
- Riba. Al Baqarah 2:275: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terusberhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yangkembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; merekakekal di dalamnya.”
Post a Comment for "Ini Dia Sumber Penghasilan atau Harta yang Dilarang dalam Islam"