Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Produk Pasar Modal Syariah, No.2 Harus Anda Cermati!

produk pasar modal syariah

Pasar modal syariah merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran secara umum dan perdagangan efek. Yang di dalamnya melibatkan perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan serta lembaga dan profesi yang berkaitan pula.

Dan semua transaksi di dalamnya harus berdasarkan dengan prinsip syariah. Pada dasarnya pasar modal syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional. Namun ada karakteristik pasar modal syariah yang berbeda dengan yang lainnya.

Karakteristik tersebut terletak pada produk dan mekanisme transaksi pasar modal syariah yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Seiring dengan perkembangannya, pasar modal syariah berinovasi menciptakan produk pasar modal syariah. Dengan harapan produk ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemodal. Berikut ini adalah penjelasan tentang produk pasar modal syariah yang harus anda ketahui.

1. Reksa Dana Syariah

Produk ini merupakan tempat menghimpun dana dari para pemodal sebagai pemilik harta yang dilakukan dengan ketentuan dan prinsip syariat islam. Keuntungan dari produk pasar modal syariah yang satu ini yaitu tidak perlu mempersiapkan dana yang besar untuk dapat memulai investasi.

Selain itu, produk ini sangat cocok untuk para pemodal yang tidak memiliki keahlian dalam menghitung resiko untuk investasi mereka. Karena, produk ini sudah dirancang untuk menghimpun dana khusus untuk yang ingin berinvestasi namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan terbatas. Reksa dana syariah ini berbeda dengan reksa dana konvensional lainnya.

Perbedaan utamanya terletak pada pemilihan instrumen dan mekanisme investasi yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu keduanya juga memiliki perbedaan pada proses manajemen portopolio, penyaringan dan pembersihannya.

2. Obligasi Syariah

Seiring dengan perkembangan produk pasar modal syariah, obligasi syariah kini lebih dikenal dengan sukuk. Namun, sukuk ini memiliki perbedaan karakteristik dengan obligasi. Perbedaan tersebut adalah sukuk bukan merupakan surat utang, melainkan bukti kepemilikan suatu aset.

Sukuk ini diatur dalam Bapepam dan LK No. IX.A.13. Yang memiliki arti efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan. Sedangkan berdasarkan standar syariah AAOIFO No.17 sukuk memiliki beberapa jenis.

Jenis tersebut antara lain Sertifikat Salam, Sertifikat Kepemilikan Dalam Aset Yang Disewakan, Sertifkat Musaqa, Sertifikat Istishna dan masih banyak lagi. Dan pada saat sukuk diterbitkan, harus ada aset yang dijadikan dasar penerbitan dan harus digunakan untuk kegiatan usaha yang halal. Bagi pemegang sukuk, anda dapat mendapatkan keuntungan berupa imbalan ataupun bagi hasil sesuai dengan akad yang disepakati.

3. Saham Syariah

Saham syariah merupakan surat berharga sebagai bukti penyertaan modal kepada perusahaan. Dari bukti tersebut, pemegang saham mempunyai hak untuk mendapatkan hasil dari usaha perusahaan tersebut. Dikatakan saham syariah apabila diterbitkan oleh perusahaan yang dalam anggaran dasarnya kegiatan usaha yang dilakukan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Selain itu, di dalamnya juga tidak mengenal riba dan konsep saham syariah ini digunakan dalam bentuk kegiatan musyarakah. Saham syariah ini tidak dapat dijalankan pada perusahaan yang bertentangan dengan prinsip syariat dan memenuhi beberapa kriteria.

Kriteria tersebut adalah: kegiatan usaha sejalan dengan prinsip syariat sesuai yang ada dalam peraturan IX.A.13. Selain itu, rasio total hutang berbasis bunga jika dibandingkan dengan ekuitas, tidak lebih dari 82%.

Dan kriteria yang terakhir adalah perbandingan antara total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal dibandingkan total pendapatan usaha. Dimana perbandingannya tidak boleh lebih dari 10%.

Demikianlah informasi tentang produk pasar modal syariah yang dapat penulis sampaikan. Semoga mampu memberikan kemudahan bagi anda yang ingin berinvestasi dan semoga bermanfaat.