Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Jenis Produk Koperasi Syariah yang Wajib Dimengerti Nasabah


Pelbagai produk koperasi syariah belakangan semakin ramai menjadi pilihan. Lantaran, kabarnya menjadi hal baru dan istimewa di tengah menjamurnya koperasi konvensional yang selama ini ada. Benarkah hal tersebut? Lalu apa sajakah produk yang ditawarkan, sampai membuatnya layak dijadikan pilihan? Berikut akan diberikan serangkaian informasi aktual tentangnya, jadi perhatikan dengan seksama!

Sepintas tentang Koperasi Syariah

Secara sederhana koperasi syariah dapat dipahami sebagai layanan koperasi yang menyediakan produk-produk seperti pada koperasi konvensional. Selayaknya kegiatan penyimpanan dana oleh nasabah, pemberian pinjaman modal kepada nasabah, sampai dengan pengelolaan dana sosial. Hanya saja, perbedaan prinsipilnya adalah pada mekanisme pengelolaan yang didasarkan pada prinsip syariah.


Pada proses pengelolaan dana koperasi syariah juga tidak mengenal adanya sistem bunga, yang disinyalir mengandung unsur riba. Akan tetapi terdapat pengganti yang dinamakan dengan bagi hasil usaha, yang membuat nasabah berpotensi memperoleh untung dari pengelolaan dananya. Untung tersebut nantinya akan dibagikan berdasar pada akad yang disepakati oleh koperasi pengelola maupun nasabahnya, sehingga untung sah dari segi syariah.

Produk Unggulan Koperasi Syariah

Selanjutnya, perlu untuk dipahami bahwa sekarang ada sejumlah produk koperasi syariah yang diunggulkan. Yakni yang terbagi dalam tiga kelompok kegiatan berupa penyimpanan, pinjaman, dan pengelolaan dana yang sifatnya sosial, yang dijelaskan berikut ini:

1. Simpanan Syariah

Jenis produk pertama yang ada pada koperasi syariah adalah simpanan. Bagi para nasabah yang ingin memanfaatkan layanan ini, maka dapat memilih jenisnya, yang terdiri atas:

  • Simpanan Bersifat Sukarela. Jenis simpanan seperti ini memungkinkan bagi nasabah untuk menitipkan atau mengambil uangnya kapan saja dibutuhkan.
  • Simpanan Program Khusus. Ini biasanya berupa simpanan berkala yang dimaksudkan untuk tujuan tertentu, yang pengambilannya ditetapkan. Semisal pada simpanan Qurban, Idul Fitri, dan lainnya.
  • Simpanan Berjangka. Program ini memungkinkan nasabah menyimpan uang secara rutin dan pengambilannya hanya bisa dilakukan di waktu tertentu saja, sesuai kesepakatan dalam akadnya.
  • Simpanan untuk Modal. Sama seperti pada koperasi konvensional, produk ini terdiri dari dua macam yakni pokok dan wajib yang disyaratkan dalam registrasi keanggotaan.

2. Pinjaman dan Pembiayaan Berbasis Syariah

Selain simpanan, koperasi berbasis syariah juga akan memberikan pinjaman dan pembiayaan kepada para nasabah yang memerlukan. Yakni melalui sejumlah produk unggulan yang terdapat di bawah ini:

  • Jual beli. Produk ini mempunyai tiga jenis akad yang diberlakukan yakni Salam, Istina’, serta Murabahah yang lazimnya ada keuntungan yang disebut margin.
  • Sewa Menyewa. Layanan ini memungkinkan nasabah terlibat dalam tiga akad yakni Ijarah, Ijarah muntahiyya bit tamlik, dan multijasa. Terkait dengan keuntungan ada mekanisme yang disebut dengan ujroh.
  • Kerjasama. Prinsip yang dijalankan pada produk ini didasarkan pada dua akad yakni musyarakah dan mudharabah yang nantinya akan mendapat untung berupa bagi hasil usaha.
  • Jasa. Produk ini berkenaan dengan layanan yang diberikan oleh koperasi pada program tertentu semisal ibadah haji, take over syariah yang akan dikenai biaya.

3. Pengelolaan Dana Sosial Nasabah

Terakhir, koperasi syariah juga mempunyai produk pengelolaan dana sosial yang dikenal dengan istilah maal. Yaitu pengelolaan dana yang terkumpul dari nasabah untuk keperluan sosial demi kebaikan umat. Semisal terkait pengelolaan dana zakat, infaq, wakaf, sedekah, dan lain sebagainya. Pengelolaan ini nantinya akan diawasi oleh lembaga yang punya legalitas serupa Baznas sehingga meminimalkan adanya tindak penyelewengan prakteknya.


Nah, itulah tadi sejumlah informasi yang dapat dihadirkan terkait produk koperasi syariah yang belakangan semakin dijadikan pilihan. Nampaknya, pilihan tersebut tidaklah salah, lantaran kenyataannya prinsip syariah yang diterapkan memberi keuntungan bagi para nasabah. Baik dari segi transaksi yang bebas riba sampai dengan penjaminan keamanan transaksi yang diawasi oleh lembaga yang berwenang di bidangnya. Jadi, bagaimana? Tertarik menggunakannya?


1 comment for "3 Jenis Produk Koperasi Syariah yang Wajib Dimengerti Nasabah"

  1. For about two years he had a stable life, residing off public help, playing sometimes, and half in} the occasional lottery ticket. Then Kane referred 메리트카지노 to as to tell him a couple of bug he'd found in video poker. Nestor drove to the airport that night time and camped there till the following available flight to Las Vegas.

    ReplyDelete