Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

10 Karakteristik Ekonomi Syariah yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Ekonomi syariah adalah salah satu metode atau sistem perekonomian yang berlandaskan pada nilai-nilai atau ajaran islam. Ekonomi syariah hadir sebagai solusi mengatasi keserakahan dalam pengelolaan ekonomi yang semakin marak terjadi. Nah, berikut akan kami bahas terkait karakteristik ekonomi syariah yang sebenarnya. Silahkan disimak.

Karakteristik Ekonomi Syariah

1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Salah satu prinsip ekonomi syariah adalah mengedepankan keadilan yang diwujudkan dalam bentuk bagi hasil. Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil menjadi dua bagian yakni untuk Bank maupun Nasabah.

2. Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material

Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang lebih memfokuskan pada perolehan keuntungan, namun dalam ekonomi syariah diharapkan agar pelaku ekonomi tidak hanya mencari keuntungan pribadi. Namun, kekayaan yang diperoleh dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran islam.

3. Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam

Jika Anda menganggap bahwa ekonomi syariah akan membatasi kebebasan pelaku ekonomi karena terikat nilai-nilai islam, hal tersebut tidaklah tepat. Karena pada dasarnya, ekonomi syariah tetap memberikan kebebasan kepada para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan perekonomian. Meskipun diberikan kebebasan, akan tetapi masih dalam hal positif sesuai ajaran yang berlaku, dengan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan.

4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Artinya bahwa kepemilikan dana dan harta dalam perekenomian sejatinya hanyalah milik Allah. Dan manusia hanya sebagai titipan dari Allah. Dengan menyadari hal tersebut, para pelaku ekonomi dapat menjalankan perekonomian dengan cara yang sesuai dengan ajaran islam. Sehingga mereka tidak hanya terobsesi mendapatkan keuntungan, namun lebih kepada ridho Allah.

5. Segala Kegiatan Terikat Akidah, Syariah, serta Moral

Karakteristik ekonomi syariah tidak hanya sedekar berkaitan dengan keuangan. Namun, semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.

6. Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasamani

Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidupnya.

7. Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah

Dalam pengaturan perekonomian tidak lepas dari campur tangan pemerintah. Begitu pula dalam perekonomian syariah, yang memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan di dalamnya sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.

8. Melarang Praktik Riba

Karakteristik ekonomi syariah yang tidak kalah penting adalah adanya larangan praktik riba. Jika dalam perekonomian seringkali mengutamakan perolehan keuntungan dengan praktik riba, namun dalam perekonomian syariah praktik riba adalah hal yang dilarang.



9. Memberikan Petunjuk Investasi

Dunia perekonomian tidak terlepas dari persoalan investasi. Ekonomi syariah juga mengajarkan berinvestasi sesuai dengan prinsip islam, yaitu didasarkan pada nilai-nilai islam; bermanfaat bagi masyarakat; memperbaiki perolehan pendapatan atau kekayaan; mengembangkan dan memelihara harta; dan melindungi kepentingan masyarakat.

10. Menerapkan Konsep Ekonomi Wasathi

Karakteristik ekonomi syariah yang terakhir adalah adanya konsep ekonomi wasathi, yaitu sistem perekonomian yang bersifat netral atau moderat. Ekonomi syariah tidak hanya menggunakan sistem individu, namum mengakui sistem kepemilikian secara individu dan publik.

Itulah beberapa karakteristik ekonomi syariah yang perlu Anda ketahui, bahwa ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional pada umumnya. Dengan begitu Anda dapat memahami bagaimana pengelolaan perekonomian berdasarkan pada nilai-nilai islam. Semoga informasi di atas bermanfaat.