Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pandangan Islam Terhadap Inflasi dan Tinjauannya dalam perspektif Islam

Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang selalu menarik untuk dibahas, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian secara keseluruhan. Sejak tahun 1940-an, permasalahan seputar inflasi telah berkembang dan menggantikan posisi tekanan pengangguran pada dekade sebelumnya merupakan permasalahan besar yang dihadapi oleh seluruh negara.

Inflasi, kecuali akan berpengaruh terhadap tingkat bunga, menimbulkan ketidakpastian mengenai keadaan ekonomi di masa depan, pada akhirnya juga akan menyebabkan terjadinya kehancuran perekonomian.

Inflasi diartikan sebagai kenaikan harga barang/komoditas dan jasa secara terus menerus dalam suatu perekonomian untuk suatu periode tertentu. Inflasi dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya inflasi menyebabkan penurunan nilai unit perhitungan moneter (nilai riil uang) terhadap suatu komoditas.

Tingkat harga merupakan opportunity cost bagi masyarakat dalam memegang aset finansial. Semakin tinggi perubahan tingkat harga yang berlaku, menyebabkan semakin tinggi oportunity cost untuk  memegang aset finansial.

Masyarakat merasa beruntung jika memegang aset finansial dalam bentuk riil. Hukum permintaan dan penawaran tidak dapat berfungsi sebagaimana semestinya, sehingga akan berakibat pada harga barang yang justru akan naik lebih cepat.

Inflasi dalam Perspektif Islam

Istilah inflasi tidak pernah tersurat dalam Al-Qur’an maupun hadis. Inflasi merupakan permasalahan masyarakat modern, timbul karena beberapa sebab, antara lain keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi secara berlebih.

Jauh sebelum timbulnya masalah inflasi, dalil-dali Al-Qur’an dan hadis telah memberikan petunjuk. Dalam rangka menjelaskan pada dasarnya manusia sangat mencintai materi , antara lain ditunjukkan dalam QS Ali Imran :14, yang artinya:

“dijadikan indah pada pandangan manusia kencintaan kepada apa-apa yang diinginkannya, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang”.

Dalam rangka membatasi keinginan konsumtif manusia, beberapa ayat Al Qur’an telah memberikan peringatan secara tegas seperti:

“bermegah-megahan telah malalikan kamu, sampai kamu masuk ke kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui”. (QS At Takaatsur:1-8), dan ada di ayat lain, “Kecelakaan bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya”.  (QS AL Humazzah:1-9).

Adapun dalil-dalil dari sabda Rasulullah SAW yang mengigatkan manusia akan bahayanya kemewahan dunia (materi), antara lain:

“bergembiralah dan renungkanlah apa yang sesungguhnya mengembirakan kamu. Demi Allah! Aku tidak akan mengkhawatirkan kemelaratan yang menimpa kamu. Tetapi yang aku kuatirkan adalah bila kemewahan dunia menimpamu sebagaimana orang-orang yang sebelum kamu ditimpa kemewahan dunia.

Lalu kamu berlomba-lomba dengan kemewahan dan kamu binasa oleh mereka. “serta hadis lain dari riwayat yang sama. “Sangatlah celaka orang yang diperhamba oleh harta, baik berupa emas, perak dan lainnya”. (Hadis Riwayat Muslim).

Bagi umat islam, beberapa dalil diatas bisa menjadi pegangan dalam bermuamalah yaitu interaksi antar sesama manusia untuk memenuhi kebutuhannya.  Timbulnya inflasi sebagai masalah perekonomian, tidak terlepas dengan upaya-upaya manusia untuk mendapatkan kemewahan duniawi, sehingga melanggar prinsip-prinsip muamalah secara islam.

Adapun prinsip-prinsip ekonomi islam, sebagaimana yang disyaratkan dalam Al Qur’an, yang mempunyai ketentuan sebagai berikut:

  1. Urusan ekonomi janganlah melalaikan kewajiban kepada Allah SWT (QS Jum’ah:1-9, dan QS Munafiqin:9).
  2. Mengusahakan ekonomi haruslah menimbulkan cinta kepada Allah SWT (QS Al-Baqarah:165 dan QS At-Taubah:24).
  3. Menafkahkan harta untuk meninggikan syiar agama (QS Al-Munafiqin:10-11).
  4. Mengorbankan harta untuk berjihad dijalan Allah SWT (QS At-Taubah:53-55). 

Menurut ekonom islam, Adiwarman Karim, Inflasi berakibat buruk bagi perekonomian disebabkan karena:
1. Menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang, terutama terhadap fungsi tabungan, fungsi pembayaran dimuka dan fungsi unit perhitungan. Akibat beban inflasi tersebut, orang harus melepaskan diri dari uang dan aset keuangan. Inflasi juga menyebakan terjadinya inflasi kembali (self feeding inflantion).

2. Melemahkan semangat masyarakat untuk menabung (turunnya MPS).

3. Meningkatkan kecendurungan berbelanja, terutama untuk barang-barang non primer dan mewah (naiknya MPC).

4. Mengarahkan investasi kepada hal-hal yang tidak produktif seperti penumpukan harta kekayaan berupa tanah, bangunan, logam mulia, dan mata uang asing serta mengorbankan investasi produktif seperti pertanian, industri, perdagangan dan transportasi.

Inflasi disamping mengakibatkan akibat buruk, untuk sebagian kevil masyarakat bisa mendatangkan manfaat. Mereka yang pendapatannya meningkat lebih cepat daripada kenaikan harga secara umum, debitur yang meminjam dengan tingkat bunga yang relatif lebih rendah dari tingkat inflasi, adalah contoh masyarakat yang diuntungkan.

Inflasi yang tinggi, akan memberikan akibat buruk pada kesejahteraan masyarakat dan kegiatan ekonomi, sehingga keberadaanya perlu senantiasa dikendalikan.

Upaya Mengatasi Inflasi dalam Islam

Mengatasi inflasi bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan, baik moneter, fiskal maupun kebijakan non moneter. Upaya ini sejalan dengan prinsip ekonomi islam yang memberikan peran pada negara/pemerintah untuk campur tangan dalam ekonomi dan berkuasa mengatur prinsip perimbangan antara memperjuangkan diri sendiri dengan prinsip mengutamakan kebajikan dalam masyarakat.

Pandangan Islam Terhadap Inflasi dan Tinjauannya dalam perspektif Islam


Keberhasilah dari upaya ini sangat tergantung dari pemerintah, juga diperlukan peran dari pihak-pihak yang terkait dari masyarakat keseluruhan.